You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bukit Buai Tapan
Bukit Buai Tapan

Kec. Basa Ampek Balai Tapan, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

WELCOME TO BUKIT BUAI COUNTRY, KAMI SIAP MELAYANI ANDA

🔔 Layanan Informasi Publik

Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Bukit Buai Tapan untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

📢
🏛️

Tentang PPID

Selamat datang di layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Bukit Buai Tapan.

⚖️
Dasar Hukum

Sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kami menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik.

🤝
Komitmen Kami

Memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

🎯 Visi & Misi
✨ Visi

"Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, efektif, dan efisien."

🎯 Misi
  • Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas.
  • Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi.
  • Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola informasi.
⚖️

Dasar Hukum

Landasan hukum penyelenggaraan layanan informasi publik di Indonesia.

📜 UU No. 14 Tahun 2008

Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjadi dasar utama kewajiban badan publik untuk menyediakan dan memberikan informasi kepada masyarakat.

📜 Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur tata cara pelaksanaan keterbukaan informasi.

📜 Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010

Standar Layanan Informasi Publik yang mengatur standar minimal pelayanan informasi yang harus dipenuhi oleh badan publik.

📜 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 35 Tahun 2010

Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

📜 UU No. 6 Tahun 2014

Undang-Undang tentang Desa yang menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

📜 Peraturan Menteri Desa PDTT No. 6 Tahun 2020

Pedoman Penilaian Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa yang mendorong keterbukaan informasi keuangan desa.

📖 Prinsip Keterbukaan Informasi
Maksimal

Informasi publik harus diberikan secara lengkap dan maksimal.

Cepat dan Tepat Waktu

Penyediaan informasi dilakukan dengan cepat sesuai jangka waktu yang ditentukan.

💰
Biaya Ringan

Akses informasi tidak dipungut biaya atau dengan biaya yang terjangkau.

🎯
Sederhana

Prosedur yang mudah dipahami dan tidak berbelit-belit.

🏢

Struktur Organisasi

📊 Bagan Struktur Organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

👤 Pembina PPID Kepala Desa
👔 Ketua PPID Sekretaris Desa
📝 Sekretaris Kaur Tata Usaha
🎯 Bid. Pelayanan
💾 Bid. Data
📢 Bid. Pengaduan
📄

Daftar Informasi Publik

ℹ️ Informasi: Dokumen publik di bawah ini dapat diakses dan diunduh secara langsung oleh masyarakat.
📦
Total Dokumen
27
📅
Berkala
24
🔔
Serta Merta
0
Setiap Saat
3
📅 Informasi Berkala
No Judul Informasi Tahun Aksi
1 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENUNJUKAN KADER PPKBD DAN SUB PPKBD NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
2 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENGANGKATAN KADER SIAGA NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
3 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENGANGKATAN GURU NGAJI DI LINGKUNGAN TAMAN PENGAJIAN AL-QURAN NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
4 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENETAPAN PENERIMA BANTUAN JAMBAN NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
5 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK KEGIATAN BINA KELUARGA LANSIA NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
6 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENGANGKATAN PENGURUS BINA KELUARGA REMAJA NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
7 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENETAPAN ANGGOTA KELOMPOK PHBS PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
8 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENGANGKATAN KADER PEMBANGUNAN MANUSIA KPM NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
9 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENETAPAN PENGURUS MASJID AR RAHMAN NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
10 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENGANGKATAN PENGURUS ORGANISASI PENGELOLA BADAN USAHA MILIK NAGARI MAJU BERSAMA BUKIT BUAI TAPANTAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
11 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENETAPAN POSYANDU, PENGURUS POSYANDU DAN KADER POSYANDU NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
12 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENETAPAN ANGGOTA LEMBAGA MASYARAKAT PENGAMAN HUTAN BERBASIS NAGARI TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
13 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENGANGKATAN KADER DASAWISMA NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
14 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN ANGGARAN 2025 2025 ⬇️ Unduh
15 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENGANGKATAN STAF BAMUS NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
16 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENGANGKATAN STAF NAGARI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
17 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENGANGKATAN KEPALA URUSAN PERENCANAAN NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
18 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENGANGKATAN KEPALA URUSAN KEUANGAN NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
19 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENGANGKATAN KAUR TATA USAHA DAN UMUM NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
20 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENGANGKATAN KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN DAN PEMBANGUNAN NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
21 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENGANGKATAN KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
22 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENGANGKATAN SEKRETARIS NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
23 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENGANGKATAN KEPALA KAMPUNG RAWANG BUBUR NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
24 KEPUTUSAN WALI NAGARI BUKIT BUAI TAPAN TENTANG PENGANGKATAN KEPALA KAMPUNG AIR DINGIN NAGARI BUKIT BUAI TAHUN 2025 2025 ⬇️ Unduh
📋

Prosedur Layanan

Berikut adalah tahapan prosedur untuk mendapatkan informasi publik di Desa Bukit Buai Tapan.

🔄 Alur Permohonan Informasi
📝 Langkah 1
Mengisi Formulir Permohonan

Pemohon mengisi formulir permohonan informasi secara lengkap dan benar, baik secara online maupun datang langsung ke kantor desa.

🔍 Langkah 2
Verifikasi dan Penelitian

Tim PPID melakukan verifikasi kelengkapan berkas dan meneliti apakah informasi yang diminta termasuk kategori informasi yang dapat diberikan.

⏱️ Langkah 3
Proses Pengumpulan Data

PPID mengumpulkan dan menyiapkan informasi yang dimohonkan dalam waktu maksimal 10 hari kerja sejak permohonan diterima.

📤 Langkah 4
Pemberitahuan Tertulis

PPID memberikan pemberitahuan tertulis kepada pemohon mengenai informasi yang dapat/tidak dapat diberikan beserta alasannya.

✅ Langkah 5
Penyerahan Informasi

Informasi yang telah disiapkan diserahkan kepada pemohon sesuai dengan format yang diminta (cetak/elektronik).

Waktu Layanan
📋 Permohonan Sederhana

Maksimal 10 hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap.

📊 Permohonan Kompleks

Dapat diperpanjang maksimal 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis.

💰 Biaya Layanan

Layanan permohonan informasi publik GRATIS. Pemohon hanya menanggung biaya penggandaan/fotokopi dan pengiriman (jika diperlukan) sesuai dengan tarif yang berlaku.

  • Fotokopi hitam putih: Rp 500/lembar
  • Fotokopi warna: Rp 1.000/lembar
  • Cetak dokumen: Sesuai kesepakatan
  • Pengiriman: Sesuai tarif jasa pengiriman
📝

Form Permohonan Informasi

ℹ️ Informasi: Formulir ini digunakan untuk mengajukan permohonan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.
👤 Data Pemohon

📄 Informasi yang Dimohonkan
⚠️

Form Pengajuan Keberatan

⚠️ Perhatian: Form ini digunakan jika Anda merasa permohonan informasi Anda ditolak atau tidak ditanggapi dengan baik.
📖 Alasan Pengajuan Keberatan

Anda dapat mengajukan keberatan jika:

  • Permohonan informasi ditolak tanpa alasan yang jelas
  • Informasi yang diberikan tidak sesuai dengan permohon
  • Biaya yang dikenakan tidak wajar
  • Jangka waktu pemberian informasi terlampaui
  • Informasi yang diberikan tidak lengkap
👤 Data Pengaju Keberatan

📋 Rincian Keberatan
✉️

Form Pengaduan

📝 Silakan isi formulir di bawah ini dengan data yang valid. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya.

🕐 Jam Pelayanan
  • Senin - Kamis 08.00 - 16.00
  • Jumat 08.00 - 11.00
  • Sabtu - Minggu ❌ Tutup
🎧

Kami siap melayani Anda sepenuh hati untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

📊

Laporan Layanan PPID

Laporan statistik dan dokumentasi layanan informasi publik periode tahun berjalan.

📥
Permohonan Masuk
47
Dikabulkan
42
Dalam Proses
3
Ditolak
2
📈 Grafik Permohonan Bulanan

Data statistik permohonan informasi publik per bulan akan ditampilkan di sini.

📄 Dokumen Laporan
No Judul Laporan Periode Unduh
1 Laporan Layanan PPID Triwulan I Jan - Mar 2024 ⬇️ PDF
2 Laporan Layanan PPID Triwulan II Apr - Jun 2024 ⬇️ PDF
3 Laporan Layanan PPID Triwulan III Jul - Sep 2024 ⬇️ PDF
4 Laporan Layanan PPID Tahunan 2023 Tahun 2023 ⬇️ PDF

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

`